Bulan Inklusi Keuangan OJK
- Marketing TCF
- 1 Okt 2020
- 1 menit membaca
Diperbarui: 7 Mei

Dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan 2020, PT TEZ Capital and Finance (TEZ) berpartisipasi dengan memberikan informasi mengenai Produk Pembiayaan TEZ sesuai dengan Ketentuan OJK No. 35/POJK.05/2018 tanggal 28 Desember 2018, kepada para Nasabah dan calon Nasabah kami;
1.Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Produktif / Jangka Pendek untuk pengadaan barang modal
2.Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Produktif Jangka Pendek untuk modal kerja
3.Pembiayaan Multiguna, Pembiayaan Konsumtif Jangka Pendek (<6bulan)
4.Pembiayaan lain yang disetujui OJK, Pembiayaan Produktif jangka pendek (
Beberapa hal yang dilarang oleh OJK
1.Jaminan tidak dapat diikat secara Hak Tanggungan / Fidusia
2.SLIK checking menunjukkan hasil negative
3.Overdue > 10 hari
4.Tidak Menggunakan perjanjian pengikatan jaminan secara Gadai
Perlindungan Konsumen
1.Memberikan akses kepada debitur untuk dapat menyampaikan hal-hal yang memberatkan debitur terhadap produk-produk pembiayaan TEZ, melalui info@tezgroup.co.id
2.Komunikasi aktif antara marketing dan debitur mengenai kekurangan pelayanan service maupun produk dari TEZ



Komentar