
Pendanaan hingga 40 Miliar Rupiah
Pembayaran (pokok dan bunga) berdasarkan cicilan bulanan
Jaminan Aset Tetap

Dokumen yang Diperlukan Pribadi / Individu :
-
KTP;
-
NPWP;
-
Akta Nikah;
-
Kartu Keluarga;
-
Dokumen Pendukung (salinan Sertifikat Tanah, Izin Bangunan (IMB), Pajak Tanah dan Bangunan);
-
Rekening koran bank untuk 6 bulan terakhir;
-
Faktur atau Perjanjian dengan Pihak Ketiga.
Badan Usaha / Perseroan Terbatas
Legalitas:
-
Akta Pendirian hingga akta perubahan terbaru, beserta Keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
-
NIB dan Izin Lainnya;
-
Data Manajemen (KTP & NPWP);
-
Rekening koran bank untuk 6 bulan terakhir;
-
Laporan Keuangan yang Diaudit untuk 3 tahun terakhir;
-
Data Penjaminan (salinan Sertifikat, IMB), Pajak Tanah dan Bangunan);
-
Laporan Keuangan untuk 3 tahun terakhir;
-
Faktur atau Perjanjian dengan Pihak Ketiga.
Suku bunga: 1,6% per bulan
Biaya provisi: 1,5%
Biaya administrasi: 0,5%
*Syarat dan ketentuan berlaku dan dapat diubah sewaktu-waktu
